Ketenaran dari non-fungible token atau NFT tampaknya memang benar-benar berimbas secara global. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya marketplace yang bermunculan di luaran sana yang bolehkan transaksi jual aset kekinian. Dan tampaknya tak butuh waktu lama, sebuah perusahaan berikan kacamata khusus bagi pemilik NFT.
Bukan Kacamata NFT “Biasa”
Perusahaan bernama Bud Light yang memfokuskan dirinya untuk produksi minuman, kini tengah ikuti tren kekinian bernama NFT tersebut. Masih berdasarkan situs resminya, setidaknya terdapat 12.000-an NFT yang dibanderol 5 Jutaan Rupiah per unitnya dengan nama N3XT. Menariknya, NFT besutan perusahaan ini seolah terinspirasi dari Nouns NFT.
Untuk patahkan konsep bahwa NFT tak bisa disentuh, perusahaan Bud Light tampak berikan sebuah perks tersendiri. Bud Light, selaku pencetus karya seni kekinian tersebut, katakan mereka akan berikan kacamata khusus bagi pemilik NFT yang mereka keluarkan.
Informasi yang baru-baru ini mengudara bisa brott semua lihat melalui akun Twitter resmi dari perusahaan tersebut di atas.
“Kami akan menciptakan sejarah di mana kami akan perkenalkan NFT dan DAO pada event Super Bowl. Untuk menyemarakkan momen ini, kami akan perkenalkan kacamata bernama Bud Light N3XT NFT Collection HODLer khusus bagi pemilik NFT kami. Bila kamu tertarik untuk memilikinya, pastikan telah membeli koleksi NFT milik kami.”
Artinya, untuk mendapatkan aset “non-virtual” tersebut, kalian harus memiliki NFT bernama N3XT yang bisa kalian tebus terlebih dahulu.
Buat brott-brott yang tertarik untuk memiliki berikut kacamatanya, kalian bisa mengunjungi marketplace OpenSea yang dikelola oleh perusahaan untuk atur NFT. Gambar di bawah ini menunjukkan beberapa NFT yang mungkin buatmu tertarik milikinya.
Gimana brott, apakah kalian tertarik menjadi salah satu pemilik kacamata dengan sentuhan NFT yang bisa disentuh ini? Tampaknya bukan hal yang murah untuk dapat memiliki aset ini sebagai penunjuk identitas pemilik NFT tersebut.
Baca juga informasi menarik lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author