Kehadiran platform YouTube tampaknya sudah jadi kebutuhan primer untuk generasi zaman now. Banyak sekali kemudahan dan entertainment tersedia di platform tersebut dan bisa jadi sumber penghasilan. Namun sudah tentu ada aturan main, dan kini Russia Denda Google karena tak indahkan aturan main yang berlaku.
Russia Denda Google Karena Tak Ikuti Aturan Main
Besaran denda yang dilontarkan pun bukanlah kecil, melainkan sekitar 5 Triliun Rupiah. Russia Denda Google karena tak indahkan aturan main, di mana YouTube tak hapus konten yang tak seharusnya mengudara.
Informasi ini pertama kali diudarakan oleh Reuters, di mana Russia benar-benar murka karena Google tampak remehkan hal tersebut. Bahkan, dalam pernyataannya baru-baru ini oleh pihak Russia, Roskomnadzor, YouTube sama sekali tak inisiatif untuk lakukannya dengan segera.
Bulan Maret lalu, Roskomnadzor telah wanti-wanti bahwa Russia Denda Google bila tak mau ikuti aturan main. Konten yang dimaksud ialah konten yang tak pantas dan dirasa illegal tayang di Negara Beruang Putih.
Kendati demikian, Roskomnadzor sendiri kurang yakin dengan inisiatif Google yang ‘rela’ membayar denda dalam waktu dekat. Terlebih bila lihat besaran dendanya yang masif, yang capai 5 Triliun Rupiah.
Kuda-Kuda Google Hentikan Layanannya di Russia
Meski denda sudah dilemparkan, namun Google tak tunjukkan tanda-tanda untuk mau bayarnya dengan segera. Bahkan, kami dapati bahwa cabang raksasa teknologi tersebut resmi bangkrut per bulan Juni silam.
Tampaknya, ini adalah kuda-kuda Google Hentikan Layanannya di Russia dalam waktu dekat. Entah hal ini disengaja maupun tidak, karena semenjak Google mulai ‘cari masalah’ dari akhir tahun lalu, adalah langkah awal untuk hentikan layanannya secara total.
Bahkan sampai detik ini, imbas dari Russia Denda Google sama sekali tak dipikirkan oleh raksasa teknologi sama sekali.
Kami merasa bahwa Google akan benar-benar hentikan layanannya di Russia berkat aturan mainnya yang mungki cukup ketat.
Baca juga informasi menarik lainnya terkait Tech atau artikel lainnya dari Bima. For further information and other inquiries, you can contact us via author